Beranda Berita Utama Panwas: Warga Harus Miliki e-KTP agar tak Kehilangan Hak Pilih

Panwas: Warga Harus Miliki e-KTP agar tak Kehilangan Hak Pilih

315
0
Panwas: Warga Harus Miliki e-KTP agar tak Kehilangan Hak Pilih
Sarwo Edi Posangi, Ketua Panwaslu Bolmut

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berharap tak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena terkendala belum memiliki e-KTP. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Bolmut, Sarwo Edi Posangi.

Menurutnya, adanya regulasi kepemiluan yang mengatur bahwa Pemilih harus mempunyai e-KTP, maka dikhawatirkan akan ada warga yang kehilangan hak pilih karena belum adanya e-KTP.

“Memang secara aturan, yang tidak memiliki e-KTP tidak bisa memilih, tapi Panwas berharap agar semua masyarakat bisa memiliki e-KTP, sehingga bisa terakomodir dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti,” idam Edi.

Ia juga mengimbauan agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera mengurus penerbitan KTP di Dinas terkait.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakPemkot Kotamobagu Terbaik se-Sulut Penilaian PPD 2018
Artikulli tjetërMaksimalkan Tata Kelola Keuangan, KPUD Gelar Rakor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.