Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berharap tak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena terkendala belum memiliki e-KTP. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Bolmut, Sarwo Edi Posangi.
Menurutnya, adanya regulasi kepemiluan yang mengatur bahwa Pemilih harus mempunyai e-KTP, maka dikhawatirkan akan ada warga yang kehilangan hak pilih karena belum adanya e-KTP.
“Memang secara aturan, yang tidak memiliki e-KTP tidak bisa memilih, tapi Panwas berharap agar semua masyarakat bisa memiliki e-KTP, sehingga bisa terakomodir dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti,” idam Edi.
Ia juga mengimbauan agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera mengurus penerbitan KTP di Dinas terkait.
(ridwan lasamano)