Beranda Berita Utama KPU Kotamobagu Terima Laporan Dana Kampanye Paslon

KPU Kotamobagu Terima Laporan Dana Kampanye Paslon

314
0
KPU Kotamobagu Terima Laporan Dana Kampanye Paslon
KPU Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sudah memasuki bulan ke empat tahapan masa kampanye, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018, pasangan calon Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TBNK) dan Jainudin Damopolii-Suhardjo Makalalag,  (JaDi-Jo) telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

Dari laporan penerimaan dana kampanye (LPDK) paslon Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, (JADI JO) yang dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu, Kamis (20/04/18), ternyata ada perbedaan yang jauh. Tercatat dana yang sudah digunakan paslon nomor urut 1 TBNK sebesar Rp2,850 miliar sementara paslon nomor urut 2 JADI JO hanya Rp209,785 juta.

Sayangnya tim paslon TBNK tidak merinci bentuk dana yang masuk selama kampanye. Sementara laporan penerimaan dana kampanye tim JADI JO merinci bahwa dari Rp209,785 juta tersebut terdiri dari Rp15 juta berupa uang, selebihnya Rp194,782 juta berupa barang.

“Laporan ini sudah disampaikan langsung tim paslon ke KPU Kota Kotamobagu dua hari lalu. Dan hal ini wajib dipublikasikan ke masyarakat,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagudi kantornya, Sabtu (21/04/18).

 Menurut Nova masih ada satu lagi laporan dana kampanye yang harus disampaikan oleh tim paslon nanti setelah pemungutan suara.“Laporannya berupa penerimaan dan pengeluaran selama kampanye. Laporan tersebut wajib dimasukkan ke KPU Kota Kotamobagu. Karena bila tidak dimasukkan akan berpengaruh pada pencalonan,” tegas Nova.

(*)

Artikulli paraprakRatusan Pelajar NU Bolmut Ikuti Makesta
Artikulli tjetërMantapkan Persiapan Debat, KPU Rapat Final Cek

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.