Beranda Berita Utama Insentif Petugas Agama Naik

Insentif Petugas Agama Naik

307
0
Insentif Petugas Agama Naik
Adin Mantali, Kepala Bagian Kesos Pemkot Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemkot Kotamobagu, mulai menyalurkan insentif untuk triwulan I tahun 2018, kepada para petugas agama di masing-masing desa/kelurahan.

Insentif tersebut berasal dari ADD di tiap desa yang disalurkan kepada 176 orang petugas agama dan 88 guru ngaji. Sedangkan 162 orang guru mengaji dan 424 orang petugas agama kelurahan, pembayarannya melalui Bagian Kesos.

Sejak Selasa lalu, para petugas agama mulai menandatangani dokumen yang dijadikan syarat pencairan dana lewat rekening bank.

Menurut salah satu guru mengaji asal Kelurahan Matali Uli Bara, dia bersama rekannya sudah menandatangani dokumen untuk penyaluran insentif yang akan ditransfer lewat rekening bank.

Kabag Kesos Kotamobagu, Adin Mantali, mengatakan, tahun 2018 jumlah insentif petugas agama Rp400.000, dan guru Rp500.000, dengan pembayaranya tiap triwulan.

“Ini salah satu kebijakan pemkot, yakni dengan menaikkan insentif petugas agama dan guru ngaji,” ujar Adin.

(**)

Artikulli paraprakGelar Musrenbang RKPD Tahun 2019 Tingkat Kabupaten, Bupati Prioritaskan Pembagunan di Desa
Artikulli tjetërDispora Bolmut Umumkan Hasil Seleksi Paskibraka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.