Beranda Advertorial DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Usulan Propemperda

DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Usulan Propemperda

296
0
DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Usulan Propemperda
Penandatanganan Propemperda oleh Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (23/04/2018), menggelar paripurna 24 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) baik usulan Eksekutif maupun inisiatif DPRD. Untuk eksekutif ada 20 usulan dan 4 inisiatif DPRD.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, setelah paripurna DPRD, masih akan ditindak lanjuti dengan melakukan pembahasan secara maraton terhadap usulan Propemperda ini untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“24 Propemperda baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif DPRD, akan dituntaskan sebelum berakhir periode kami sebagai anggota DPRD. Saya optimis dapat menuntaskan 24 Propemperda sebelum masa akhir jabatan,” aku Eba.

DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Usulan Propemperda
Ketua Bapemperda, Abdul Eba Nani.

Dikatakannya, seluruh usulan Propemperda tersebut, nantinya akan menjadi produk Perda.

“24 usulan Propemperda ini akan mengacu dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta tetap mengedepankan hak- hak otonomi daerah dan undang–undang yang berlaku,” terang Eba.

DPRD Bolmut Gelar Paripurna 24 Usulan Propemperda
Suasana Rapat Paripurna

Dalam paripurna tersebut juga turut dihadiri Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, anggota DPRD dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(advertorial)

Artikulli paraprakKPU Bolmut gelar Debat Kandidat Putaran Kedua
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Gelar Upacar Peringatan Hari Kartini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.