Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan pelatihan bagi petugas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin yang ada di 33 Desa Kelurahan. Pelatihan dilaksanakan di Kantor Dinsos, Jalan Kampus, Kelurahan Mogolaing, Senin (16/04/2018).
Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta mengatakan, para petugas diberikan pelatihan bagaimana cara mengisi formulir untuk kepentingan Verifikasi dan Validasi Data.
“Hari ini yang dilatih yakni para petugas dari Kecamatan Kotamobagu Timur dan selatan. Utuk selajutnya petugas dari Kecamatan Kotamobagu Utara dan Barat,” kata Sarida kepada awak media.
Kata Sarida, nantinya hasil dari Verifikasi dan Validasi data terpadu akan dikirim ke Kementrian Sosial untuk dijadikan basis data bantuan.
“Baik program sosial dari pemerintah pusat maupun daerah,” kata Sarida
Ia juga mengatakan Verifikasi dan Validasi data terpadu penanganan fakir miskin ini dilakukan, karena ada beberapa faktor.
“Salah satunya yakni untuk memastikan apakah yang masuk BDT ini benar benar keluarga miskin atau tidak, juga beberapa faktor lainnya,” ujar Sarida.
Ia berharap para petugas Verifikasi ini untuk benar benar melakukan pendataan.
“Harapannya tentu kita berharap para petugas dapat bekerja dengan baik agar mendapatkan data yang valid,” harap sarida.
(kifly koto)