Beranda Berita Utama Dinas PMD Imbau Sangadi Segera Masukan Dokumen Perdes tentang APBDes

Dinas PMD Imbau Sangadi Segera Masukan Dokumen Perdes tentang APBDes

292
0
Dinas PMD Imbau Sangadi Segera Masukan Dokumen Perdes tentang APBDes
Rum Mokoagow, Kasie Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Dinas PMD Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sebagai syarat pencairan Dana Desa (DanDes) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengimbau setiap Kepala Desa (Sangadi) agar segera memasukan Dokumen Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Menurutnya, keterlambatan pemasukan dokumen Perdes tersebut menjadi faktor terlambatnya pencairan tahap satu tahun ini.

“Peraturan Perdes tentang APBDes menjadi syarat pencairan, sehingga diharapkan agar Sangadi segera memasukan dokumen tersebut,” imbau Makalalag melalui Kasie Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow.

Dia menjelaskan, Rp. 58.443.827.200 anggaran untuk DanDes dan ADD yang bakal disalurkan di 15 Desa yang ada di Kota Kotamobagu pada 2018 ini.

Dengan rincian DanDes sebesar Rp. 17.430.851.000 dan ADD Rp. 39.458.261.200 yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak sebesar 654.715.000 dan Retribusi 900.000.000 Rupiah.

(kifly koto)

Artikulli paraprakPenjabat Wali Kota Tinjau Pelaksanaan UNBK
Artikulli tjetërPenjabat Wali Kota Serahkan LKPD 2017 ke BPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.