Beranda Berita Utama Cuti Bersama Direvisi, Pemkab Bolmong Imbau ASN Gunakan Waktu dengan Baik saat...

Cuti Bersama Direvisi, Pemkab Bolmong Imbau ASN Gunakan Waktu dengan Baik saat Libur Nanti

338
0
Cuti Bersama Direvisi, Pemkab Bolmong Imbau ASN Gunakan Waktu dengan Baik saat Libur Nanti
Umaruddin Amba, Kepala BKPP Bolmong. (foto istimewah)

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun ini di revisi pemerintah. Khusus cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018, bakal ditambah tiga hari. Penambahan ini dilakukan sebelum lebaran dan setelah lebaran.

Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, pada Rabu (18/4) telah menandatangani revisi tersebut yang disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian PMK, Jakarta.

Puan menjelaskan, penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya soal adanya arus mudik.

“Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran, sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” katanya.

Terkait revisi cuti bersama tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow, Umaruddin Amba mengatakan, keputusan itu patut disyukuri terutama ASN di Kabupaten Bolmong yang berada jauh dari sanak keluarga.

“Pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan dengan menambah waktu cuti bersama. Ini kesempatan yang baik bagi ASN untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” ucapnya.

Ia mengatakan, ditambah dengan hari libur, cuti bersama kali ini terhitung cukup panjang. Dirinya mengingatkan para ASN, agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini.

“Hampir dua minggu waktu libur yang ada. Agar tak kena sangsi, pergunakan waktu libur sebaik mungkin,” tegasnya.

Sebelum direvisi, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan selama empat hari, yang kemudian diubah menjadi tujuh hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018, 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakYasti: Pertumbuhan Ekonomi Bolmong Membaik
Artikulli tjetërFinal Tarik Tambang Kawan Kota-Diskominfo Vs Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.