Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dua Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah memasukan Laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yakni Desa Siniyung Kecamatan Dumoga dan Desa Pangian Kecamatan Passi Timur. Kedua desa tersebut sudah menerima rekomendasi untuk melakukan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap satu.
Hal ini sebagaimana penuturan, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Dien Novita Thalib. Menurutnya, dari 200 Desa yang ada di bolmong, baru dua desa yang memasukan APBDes, yakni desa Sinyung Kecamatan Dumoga dan desa Pangian kecamatan Passi Timur.
“Jika ingin mencairkan Dandes, setiap desa di wajibkan untuk memasukan laporan APBDes dan saat ini baru dua desa yang memasukan laporan tersebut,” ungkapnya, Senin (16/04/2018) siang tadi.
Tambah Thalib, pencairan Dandes tahap satu sudah dimulai. Tinggal tergantung Desa kapan mereka akan memasukan laporan APBDes.
“Kami (DPMD) akan membantu proses pencairan Dandes, jika setiap Desa yang ada di Bolmong sudah memasukan laporan APBDes dan pengajuan permohonan tahap satu,” jelasnya.
(jumrin potabuga)