Beranda Berita Utama Wabup Bolmong Buka Sosialisasi Tentang Menejemen PNS

Wabup Bolmong Buka Sosialisasi Tentang Menejemen PNS

393
0
Wabup Bolmong Buka Sosialisasi Tentang Menejemen PNS
Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk, saat membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini secara resmi dibuka, Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), English Nainggolan, sekaligus menjadi Pemateri dan Narasumber.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong, Kamis (15/03/2018).

Wabup Yanny dalam sambutannya, mewakili Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Spepredjo Mokoagow, menyampaikan, untuk meningkatkan produktivitas PNS sebagai Aparatur Pemerintah dan Abdi Negara serta Abdi Masyarakat. Maka Saya mengucapkan terimakasi kepada Kepala Kantor Regional XI BKN manado bersama jajarannya yang sudah mau meluangkan waktunya, untuk memberikan tambahan pengetahuan serta pemahaman kepada PNS yang ada di lingkup Pemkab Bolmong.

“Ya, diera ketebukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis dan menuntut sebuah perubahan sistem kerja Aparatur Pemerintahan. Yakni memperbaiki sistem pelayanan publik dengan syarat variabel kecepatan, akurasi, transparansi,,murah, birokratis dan akuntabel. Dikarenakan masyarakat ingin sebuah tata kelolah pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga kita perlu membangun sumber daya aparatur melalui reformasi birokratis, baik ditingkat pusat maupun daerah,” bebernya.

Lanjutnya, PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Menejemen Kepegawaian ini dikeluarkan pada tahun 2017 lalu, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menejemen PNS Bertujuan untuk melahirkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar etika dalam profesinya, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek KKN dalam menjalankan tugas umum pemerintahan dan dalam pelayanan publik. Sehingga, dilaksanakannya sosialisasi ini, untuk meningkatkan pegetahuan dan pemahaman terhadap regulasi dibidang kepegawaian yang telah mengalami perubahan sejak diterbikanya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN,” Jelasnya.

Sambungnya, PNS dan ASN memiliki peran sentral dalam menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017 ini, Saya berharap kepada seluru peserta agar dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan kerja masing-masing dan dapat memberikan inspirasi keteladanan integritas serta disiplin dalam pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprak345 Koperasi di Bolmong Terancam Ditutup
Artikulli tjetërBupati Bolmong Kunjungi Desa Mengkang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.