Beranda Berita Utama Terkait Laporan yang Masuk, KPU KK Warning PPK dan PPS

Terkait Laporan yang Masuk, KPU KK Warning PPK dan PPS

306
0
Terkait Laporan Yang Masuk, KPU KK Warning PPK dan PPS
Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, PLITIK – Terkait banyaknya laporan warga yang masuk soal aktivitas PPK dan PPS dianggap melenceng dari pakta integritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, langsung meresponnya.

Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, mengingatkan kepada seluruh PPK dan PPS, baik penyelenggara Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 untuk mengendalikan diri serta tidak terlibat di aktivitas yang dilakukan pasangan calon (paslon) yang saat ini tengah berlangsung. Kami sudah mendapatkan laporannya.

Ia menegaskan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah disumpah dan menandatangani pakta integritas.

“Nah, sekarang harus dibuktikan dengan tidak melibatkan diri pada kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun dialogis yang dilakukan oleh paslon Pilkada 2018.” Nova mengingatkan, Senin (19/03/18).

Nova mengungkapkan, Tak hanya diduga terlibat pada kegiatan maupun aktivitas paslon Pilkada 2018, tim IT KPU Kota Kotamobagu juga mendapatkan bukti ada oknum PPK dan PPS yang rajin berkomentar, membuat status, berfoto selfi, maupun memberikan tanda “like” kepada paslon. “Ini tidak jelas-jelas dilarang!!”

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kotamobagu; Asep Sabar, menambahkan bahwa tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dilarang keras mengunggah foto bersama paslon atau baligo serta spanduk paslon, tetapi juga para penyelenggara, termasuk KPU Kota Kotamobagu, termasuk secretariat KPU Kota Kotamobagu, PPK dan PPS.

“Nah, dengan adanya ketentuan tersebut diharapkan kita semua bisa bertindak dan bersikap netral, termasuk PPK dan PPS wajib netral dalam menjalankan tugas menyelengggarakan pemilihan ditingkat bawah,” imbaunya.

Ditanya soal sanksi yang akan dijatuhkan bila terlibat politik, Asep menegaskan sudah pasti ada sanksi untuk semua pelanggaran itu.

“Kami, KPU Kota Kotamobagu sudah berusaha untuk netral serta berintegritas. Karenanya akan lebih elok kalau ditingkatan bawah bisa melakukan hal yang sama,” terang Asep.

Untuk mengawasi tindak tanduk PPK dan PPS dalam keseharian, kata Asep, KPU Kota Kotamobagu meminta kepada masyarakat serta media, termasuk komunitas online untuk mengawasi.

“Silakan kalau ada temuan dengan bukti-bukti, serahkan ke KPU Kota Kotamobagu. Kita semua harus menjaga integritas lembaga KPU Kota Kotamobagu dalam menyelenggarakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.”

(*)

Artikulli paraprakEdaran Kemendagri NIK dan KK tidak Ditampilkan Seutuhnya pada DPS
Artikulli tjetërPjs Wali Kota Irup Hut Satopl PP, linmas dan Damkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.