Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pjs Wali Kota Kotamobagu, Hi Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP, mengatakan setiap tahun Tenaga Kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu harus mengikuti tes untuk di kontrak kembali.
Menurutnya, diluar sana masih banyak pengangguran yang ingin di kontrak, tetapi Pemkot Kotamobagu tidak sembarang menerima tenaga kontrak karena ada ketentuanya.
“Di Kota Kotamobagu setiap tahunnya tenaga kontrak harus di tes. Jadi tenaga kontrak yang sudah bekerja jangan berharap sudah enak, jangan mengira tidak akan dievaluasi. Tahun berikutnya harus dites,” kata Mokoginta, Selasa (06/03/2018).
Ia menjelaskan, setiap tahun ada perubahan-perubahan tenaga kontrak untuk menuju perbaikan regulasi.
“Jadi kita evaluasi selama satu tahun setelah itu kita perbaiki regulasinya. Tahun depan kita tes mana yang lulus itu yang kita kontrak,” pungkas Mokoginta
(kifly koto)