Beranda Berita Utama Pjs Wali Kota Terima Kunker Wakil Ketua Komite I DPD RI

Pjs Wali Kota Terima Kunker Wakil Ketua Komite I DPD RI

312
0
Pjs Wali Kota Terima Kunker Wakil Ketua Komite I DPD RI
Benny Rahmadani, saat berbincang dengan Pjs Wali Kota, Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pjs Wali Kota Kotamobagu, Hi Muhamad Rudi Mokoginta SE MTP, terimah kunjungan kerja (Kunker) Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rahmadani di kantor Wali Kota Kota Kotamobagu, Kamis (15/03/2018).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdany, mengatakaa, agenda pertemuan membicarakan tentang regulasi undang-undang Desa, untuk kepentingan masyarakat yag ada di Desa itu sendiri,”

“Ada beberapa regulasi Desa yang menjadi topik pembahasan, termasuk pemberdayaan sumber daya manusia di Desa untuk mengelolah dana Desa yang begitu besar masih sangat minim.” Ungkap Benny.

Senator Sulut ini, mengatakan berbagai regulasi perlu di informasikan ke masyarakat Desa, apalagi pemerintah Desa sebagai pengelolah.

“Perlunya informasi penting disampaikan langsung ke Desa menyangkut regulasi, termsuk pelaksanaan program yang perlu dikawal agar nanti tidak ada penyalahgunaan yang bisa merugikan pemerintah di Desa,” terang Benny.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota, Hi Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP, mengatakan pertemuan ini membahas atas adanya sosialisasi dari pihak Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang akan dipusatkkan di Kota Kotamobagu yang melibatkan kepala Desa di Bolaang Mongondow Raya.

“Adanya sosialisasi yang melibatkan Kementrian Desa dan PDTTD sebaai pemateri termasuk Ketua Komite I DPD RI terkait dengan regulasi undang – undang Desa, yang nanti akan beranglangsung 12 April 2018,” ujar Mokoginta.

“Tentunya kita harus menayambut positif rencana kegiatan ini. Apalagi Kotamobagu menjadi tuan rumah atas kedatangan dari pihak Kementrian,”

“Tentunya kita berterimah kasih kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani, yang sudah berjuang sehingga kegiatan sosialisasi implementasi Undang-undang Desa untuk mewujudkan kedaulatan Desa dapat dilaksanakan di Kota Kotamobagu.” Terang Mokoginta.

(**)

Artikulli paraprakKPU Kotamobagu Serahkan APK Paslon
Artikulli tjetërMokoginta: Kotamobagu Nol Kasus Perdagangan Manusia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.