Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong dan PT CNSC Sepakat Kerjakan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Bolmong dan PT CNSC Sepakat Kerjakan Tenaga Kerja Lokal

419
0
Pemkab Bolmong dan PT CNSC Sepakat Kerjakan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Bolmong Yasti Mokoagow dan jajarannya bersama pimpinan PT CNSC sepakati kerjakan tenaga kerja lokal.

Kotamobaguonoline.com, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merekomendasi tenaga kerja lokal yang mau bekerja di Perusahaan PT Conch Nort Sulawesi Cemen (PT CNSC) yang terletak di Desa Solog, Kecamatan Lolak.

Hal ini terungkap ketika Pemkab Bolmong mengelar rapat bersama pihak PT CNSC, di ruangan rapat Bupati Bolmong, Selasa (20/03/2018) siang tadi.

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dihadiri langsung oleh, Direktur Utama PT CNSC Mr Zeng dan Komisaris sekaligus penerjema PT CNSC Sujono serta Asisten II Pemkab Bolmong, Ir Hi M Yudha Rantung, Kepala Disnakertrans Ramlah Mokodongan, Kadis Kominfo/Kabag TUP Parman Ginano, Kabag Hukum Hardjiman Pasambuna, Kabag Tapem Jemy Sako serta para camat dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, menyepakati tentang pembagian tenaga kerja tersebut.

Nantinya, Pemkab Bolmong akan mengambil bagian untuk merekomendasikan tenaga kerja yang masuk ke perusahaan asal China tersebut.

“Jadi masyarakat Bolmong bisa langsung mendaftar ke Disnakertrans selanjutnya akan diseleksi. Setelah itu, Pemkab akan merekomendasikan tenaga kerja yang akan dipekerjakan di PT CNSC, dan yang diprioritaskan tenaga kerja lokal,” ungkap Yasti.

Lanjut Bupati, tidak hanya tenaga kerja yang di perjuangakan, namun Pemkab juga memperjuangkan hak para pekerja, dan disepakati, pihak PT CNSC akan memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“UMP ini akan meningkat sesuai dengan kinerja dan loyalitas pekerja itu sendairi. serta para pekerja akan mendapatkan uang transport bagi yang tidak tinggal di mess yang sudah disediakan oleh pihak PT CNSC dan bagi yang tinggal di mess tersebut akan mendapatkan uang makan,” jelas Bupati.

Diketahui, untuk tahap pertama ini PT CNSC membutuhkan tenaga kerja sebanyak 600 orang dan berikutnya pada tahal dua, sekira 2 tahun kemudian tenaga kerja akan ditambah menjadi 1.000/1.200 orang.

“Ya, untuk menjadi tenaga kerja atau kariawan di PT CNSC harus berdasarkan rekomendasi Pemkab Bolmong, dengan mengambil kartu Antar Kerja (AK-1) atau kartu tanda pencari pekerjaan yang dikeluarkan oleh Disnakertrans,” tegas Yasti. “Jadi jangan percaya jika ada oknum ataupun pihak lain menjanjikan akan memberikan pekerjaan di PT Conch,” tambah mantan Ketua Komisi V DPR-RI ini.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT CNSC Mr Zeng melalui Sujono yang sekaligus menjadi penerjemah, mengungkapkan menyetujui semua kesepakatan itu dan akan mengakomodir para tenaga kerja Bolmong.

“Kami pihak perusahaan menyetujui penerimaan tenaga kerja berdasarkan rekomendasi Pemkab Bolmong. Apalagi pihak perusahaan akan mendapatkan keuntungan untuk menggunakan tenaga lokal dibanding luar daerah. Namun, untuk penerimaan tenaga lokal harus berdasarkan kriteria perusahaan, tentu kami pihak PT CNSC akan memakai tenaga kerja yang bisa bekerja baik dan loyal,” ungkap Sujono.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut pihak perusahaan juga setuju untuk memberikan semua hasil produksi di bulan pertama untuk masyarakat Bolmong. Pasalnya, berdasarkan aturan produksi dibulan pertama, itu tidak boleh diperjual-belikan. “Kita akan melihat terlebih dahulu hasil produksinya. Kemungkinan Juni mendatang merupakan hasil produksi perdana dari PT CNSC,” tutup Sujono.

Usai rapat tersebut, Bupati  bersama tim Pemkab juga meninjau langsung lokasi PT CNSC yang berada di Desa Solog. Menariknya, meski berlangsung hingga malam hari namun tak menyurutkan semangat Bupati dan ketua DPRD bersama rombongan. Beberapa, lokasi yang ditinjau adalah pabrik, kantor, dan pelabuhan PT CNSC. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD mendorong kepada pihak perusahaan untuk melengkapi berbagai pengurusan administrasi termasuk izin. “Walaupun investasi perusahaan ini sangatlah besar, namun harus berdasarkan mekanisme dan aturan. Tentunya baik Pemkab maupun DPRD sangatlah mendukung investasi PT CNSC di Bolmong,” tambah Welty.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakYasti Resmikan Pos TNI AL Labuan Uki
Artikulli tjetër25 Warga dapat Pelatihan Menjahit dari Dispernaker Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.