Beranda Berita Utama Pemekaran Kelurahan Gogagoman Tahap Pembahasan Perda

Pemekaran Kelurahan Gogagoman Tahap Pembahasan Perda

424
0
Pemekaran Kelurahan Gogagoman Tahap Pembahasan Perda
Vanny Pudul, Lurah Gogagoman

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Terkait pemekaran Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Utara, Lurah Gogagoman, Vanny Pudul mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Kota Kotamobagu sudah melakukan koordinasi dengan Penjabat Wali Kota, Muhammad Rudi Mokoginta bahwa Ranperda untuk pemekaran sudah diselesaikan, tinggal masuk pada tahap Pembahasan Perda.

“Mungkin minggu ini atau bulan depan Komisi I akan mengundang Pemerintah Kota Kotamobagu, Panitia Presidium Pemekaran dan beberapa Tokoh Masyarakat Kelurahan Gogagoman untu pembahasan Perda Pemekaran,” ujar Pudul.

Dia menjelaskan, awalnya Kelurahan Gogagoman diusulkan untuk dimekarkan menjadi 5 kelurahan, tetapi terkendala dengan luas wilayah.

“Namun, kami selaku pemerintah, panitia presidium pemekaran bersama masyarakat optimis Kelurahan Gogagoman akan dimekarkan menjadi 5 Kelurahan,” kata Pudul.

Dia juga mengatakan, perkembangan terakhir pemekaran akan di koordinasikan denagn pemerintah Provinsi khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Lanjut satu sisi kata Pudul, aturan pemekaran luas wilayah Kelurahan Gogagoman tidak memenuhi syarat untuk dimekarkan.

“Luas wilaya Gogagoman 224.5 hektare, sementara aturannya 5000 hektare. namun jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas, dan muda-mudahan itu bisa menutupi kekurangan luas wilayah untuk dimekarkan,” tandasnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakKPU Kotamobagu Buka Pendaftaran Calon Anggota DPD RI, Ini Persyaratannya
Artikulli tjetërSanksi akan Diberikan bagi Pejabat Terlambat Memasukan LHKPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.