Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam waktu dekat akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Seperti disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bolmut bahwa Panwas akan menertibkan APK.
“Kami akan berkoordinasi dengan fihak-fihak terkait dalam rangka penertiban APK ini, KPU dan Kantor Kesbangpol, juga akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban APK” ujar Edi.
Menurut Edi Langkah penertiban APK akan melibatkan KPU, Satpol PP, personel Panwas Kabupaten, Kecamatan, bahkan Desa (PPL).
Edi juga mengatakan, penertiban dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bolmut, terutama di jalan umum yang dipasangi APK, yang terpasang di tiang telepon, Pohon atau di fasilitas umum.
(ridwan lasamano)