Beranda Berita Utama Laporan Dugaan Penyimpangan Penyaluran KUR BAG Masuk Istana Wapres

Laporan Dugaan Penyimpangan Penyaluran KUR BAG Masuk Istana Wapres

360
0
Laporan Dugaan Penyimpangan Penyaluran KUR BAG Masuk Istana Wapres
Wapres JK bersama Firasat Mokodompit.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Menyusul telah dilaklukan penetapan tersangka oleh Polda Sulut terhadap Tokoh Masyarskat (Tokmas) Bolmong, sekaligus Pemerhati Sosial Ekonomi, Firasat Mokodompit SE, membawa laporan ke Istana Kepresidenan, Jumat (23/03/18).

Firasat bersama Lawyer Irwan Lalegit, SH (Peradi) Jakarta, menemui Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, untuk menyampaikan laporan tertulis dan bukti/fakta lapangan terkait penyimpangan sistemik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Artha Graha (BAG), yang patut diduga terjadinya tindak pidana penggelapan/penipuan terhadap ribuan rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), selang 2017-2018.

Firasat Mokodompit, kepada kotamobaguonline.com, mengatakan dalam laporannya kepada Wapres Jusuf Kalla, menjelaskan kronologi mekanisme penyaluran KUR BAG, yang bekerjasama dengan bapak angkat berinisial HP alias Hanny, dimana terjadi penyaluran kredit TIDAK SESUAI DENGAN AKAD, Nasabah ajukan kredit Rp25 juta, setelah dianggap layak diminta tandatangani AKAD KREDIT antara Artha Graha dan Calon Nasabah.

begitu selesai, beberapa waktu kemudian oknum bapak angkat dan agen menyerahkan Dana Kredit KUR tanpa kuitansi senilai Rp2-3-5 juta, dan ada yang tidak terima sama sekali (FIKTIF).

Yang membuat heran dan kaget nasabah benerima KUR Hamid Mokoginta, asal Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, mengaku dananya diserahkan oleh Kepala Desa. Dimana yang bersakutan tidak pernah kuasakan untuk cairkan dana tersebut, nilainya pun hanya Rp2 juta.

“Sedangkan Rekening koran BAG atas nama Hamid Mokoginta, terhutang Rp25 juta,” aku Hamid Mokiginta yang didampingi Saripah Mokodongan nasabah KUR dari Desa Mondatong kec Poigar.

Sementara Wapres Jusuf Kalla, kepada Firasat Mokodompit, menanyakan 3 (tiga) diantaranya: 1. apakah masyarakat Nasabah complain terkait KUR ini, dijawab Iya, dan beberapa kali LAKI SULUT, menggelar aksi demo ke Bank Artha Graha, OJK Sulut dan Polda Sulut, sebanyak 3 kali dan menghadirkan  60 orang nasabah yang dirugikan dari asal kecamatan Poigar, yang menghasilkan artha graha datang ke poigar 24 Nopember 2017, (saya Hadir) dimana 60 orang nasabah yang dirugikan telah terima Rp5 juta pada Juni-Juli 2017, dan disanggupi dengan menambah uang sebesar Rp9,8 juta total Rp14,8 juta dari Rp25 juta kredit KUR dimana 5 juta ansuran 6 bulan, 5 juta Tabungan Nasabah (Tanpa Buku Bank) serta Rp200 ribu Asuransi dan administrasi.

Dihadapan Wapres Firasat membeber dari realisasi yang dijanjikan ternyata hanya 24 nasabah yang dicairkan, sisanya dianggap Tidak layak hingga kini tanpa penyelesaian alias tidak ada kejelasannya.

Dikatakannya, penambahan Rp9,8 juta kepada 24 nasabah asal Kecamatan Poigar, yang semula hanya terima Rp5 juta adalah bukti kuat adanya penyimpangan yang harus didalami pihak Polda Sulut.

“Penyimpangan ini harus didalami pihak Polda Sulut,” kata Wapres kepada Firasat.

Kedua, Apakah sudah ada yang melapor di Kepolisian? Firasat pun  menjawab, laporannya sudah dilakukan di Polres Bolmong, atas nama nasabah Hamid Mokoginta, bersama tiga orang lainnya. Begitu juga kata Firasat pihaknya pada 03 Maret 2018, mengantar Hamid Mokoginta dan Istrinya melapor di Polda Sulut, namun ditolak laporannya, dengan alasan alat bukti harus AKAD KREDIT, sedangkan korban hanya membawa Rekening Koran Asli, sebagai alat bukti. Dan yang bersangkutan datang langsung ke BAG sebanyak 2 kali untuk meminta  akad kredit, namun tidak diberikan oleh pihak bank.

Ketiga, apakah mengetahui mekanisme kerja Bank Artha Graha dengan Bapak angkat? Dijawab tidak tau persis, namun terinfomasi adanya MoU kedua belah pihak dalam kaitan penyaluran Dana KUR, detailnya hanya mengetahui saat hadir dalam pertemuan antara kacab BAG Manado, Harris dari Jakarta, LAKI Sulut dan 62 Nasabah bermasalah  pada 24 Nopember 2017.

Wapres Jusuf Kalla, menilai dan memberi apresiasi atas laporan bukti dan fakta lapangan. Dan dia akan menindak lanjuti.

“Saya akan menyerahkan kepada Tim Khusus Istana, guna mempelajari serta mendalami sekaligus segera tindak lanjuti turunkan Tim Investigasi lapangan,” kata firasat mengkutip kalimat Wapres JK.

Dikatakan Firasat,  pak Wapres JK, menegaskan pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan pihak OJK Pusat guna tindak lanjuti keluhan masyarakat Bolaang Mongondow, terkait KUR ini, yang merupakakan satu diantara Program Pemerintah Jokowi-JK, untuk memberi Stimulus Kredit pada Rakyat yang tidak ada pemotongan sepeserpun.

“Bantuan melalui KUR ini, sama sekali tak ada pemetongan spersen pun,” tegas Wapres JK.

Firasat Mokodompit, sendiri bersyukur atas ditetapkan sebagai tersangka, karena bisa membela rakyat Bolmong. “Yang patut diduga adanya unsur Pidana Penggelapan/ Penipuan mereka dibodohi dengan jeratan hutang yang sama sekali rakyat atau nasabah tidak Nikmati. Dan ini adalah pintu masuk membongkar kebobrokan kasus penyaluran KUR Bank Artha Graha dan Bapak angkat, yang terkesan merugikan rakyat secara sistemik dengan modus penipuan/pembodohan pada rakyat,” ucap Firasat.

Hal yang sama kata Firasat, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Dan Bupati pun sangat prihatin dengan kejadian ini. “Ini pembodohan kepada rakyat di Bolmong, Dan harus di seriusi,” tegasnya.

Sebagai tersangka, kata Firasat, dirinya, akan cooperatif hadiri setiap pemanggilan Polda, dan tak akan melarikan diri kemana mana.

“Saya akan menghargai Proses Hukum di Polda, maupun Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang berjalan. Saya siap lahir bathin dipenjarakan jika bersalah, atas dasar membela rakyat kecil ini, jika Hakim, putuskan bebas dna tidak terbukti, maka pada saat itu pula saya minta Bank Artha Graha cabang Manado, di tutup dan dalam waktu dekat sekembali dari Jakarta akan lapor balik HP alias Hanny di Polda Sulut.

Bukti lainnya yang disampaikan adanya laporan Sangadi Tadoy. dimana Sangadi Tadoy, tidak mau menerima dana Rp5 juta dan tidak mau menandatangani blangko kosong yang disertai materai, yang disodorkan oleh bapak angkat bersama agen-agen nya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada HP alias Hanny dan managemen BAG cabang Manado belum berhasil.

(matt)

Artikulli paraprakMendes dan PDTT akan Berkunjung ke Kotamobagu
Artikulli tjetërBupati Yasti Irup HUT Bolmong Ke-64

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.