Beranda Berita Utama KPU Kotamobagu Serahkan APK Paslon

KPU Kotamobagu Serahkan APK Paslon

266
0
KPU Kotamobagu Serahkan APK Paslon
APK yang diserahkan KPU

Kotamobaguonline.com, POLITIK – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) atas nama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, resmi diserahkan KPU Kota Kotamobagu, Kamis (15/03/18).

APK yang diserahkan tersebut berupa Baligo 4×6 meter, spanduk 1,5×6 meter dan umbul-umbul 1×6 meter.

“Sesuai kesepakatan APK tersebut akan dipasang sekitar pekan depan, mengingat butuh waktu untuk membuat bingkainya,” tegas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sosialisasi.

(kifly koto)

Artikulli paraprakKPU Kotamobagu Tetapkan DPS Pilkada 2018
Artikulli tjetërPjs Wali Kota Terima Kunker Wakil Ketua Komite I DPD RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.