Kotamobaguonline.com, POLITIK – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) atas nama Tatong Bara-Nayodo Koerniawan dan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, resmi diserahkan KPU Kota Kotamobagu, Kamis (15/03/18).
APK yang diserahkan tersebut berupa Baligo 4×6 meter, spanduk 1,5×6 meter dan umbul-umbul 1×6 meter.
“Sesuai kesepakatan APK tersebut akan dipasang sekitar pekan depan, mengingat butuh waktu untuk membuat bingkainya,” tegas Iwan Manoppo, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi sosialisasi.
(kifly koto)