Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Dalam rangka tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadwalkan pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Seperti disampaikan oleh Anggota KPU Bolmut, Divisi Data, Lukman Daimasiki, bahwa sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. KPU menjadwalkan pelaksanaan pleno ditingkat PPS mulai dari tanggal 15-17 Maret Tahun 2018.
“Kami sudah jadwalkan Tanggal 15 Maret ini, dan dalam pleno DPS ini akan mengundang kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil, Kesbangpol, juga akan mengundang Panwaslu Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Tim Kampanye Ketiga Pasangan Calon untuk menghadiri rekapitulasi DPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018,” Terang Lukman.
(ridwan lasamano)