Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Bertempat di ruang Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), KPU melaksanakan Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP elektronik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, Kamis (15/03/2018).
Kegiatan yang merupakan salah satu tahapan Pilkada ini dilaksanakan dengan menghadirkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Catatan Sipil, Kantor Kesbangpol, Menghadirkan Panwaslu Kabupaten, Tim Sukses dan Saksi Pasangan Calon Bupati, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan fihak lain yang terkait.
Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin SPd saat memimpin rapat pleno dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan PKPU No 2 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih. KPU menjadwalkan pelaksanaan pleno ditingkat PPS mulai dari tanggal 15 –17 Maret Tahun 2018.
Setelah melalui proses pembacaan Jumlah Pemilih dari tiap-tiap Kecamatan akhirnya KPU menetapkan Pleno jumlah Pemilih Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi perencanaan dan data, Lukman Daimasiki menyampaikan bahwa DPS yang telah ditetapkan ini akan diserahkan ke PPS lewat PPK untuk selanjutnya diumumkan oleh PPS di tiap desa dan untuk ditanggapi masyarakat.
(ridwan lasamano)
Berikut jumlah pemilih per Kecamatan:
- Sangkub 7.512 Pemilih
- Bintauna 9.195 Pemilih
- Bolangitang Timur 8.655 Pemilih
- Bolangitang Barat 9.451 Pemilih
- Kaidipang 8.635 Pemilih
- Pinogaluman 7.454 Pemilih
Jumlah Pemilih 50.902 Pemilih