Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Inspektorat Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bakal melakukan pemetaan pengelolaan keuanga di semua Satauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dilingkup Pemkab Bolmong.
Inspektur Daerah, Rio Lombone mengatakan, ini akan mempermudah pihakanya dalam melakukan pengawasan, pemetaan itu akan ditandai dengan Tiga Zona.
“Jadi dalam Tiga Zona ini, ada zona merah, kuning dan hijau. Zona merah artinya sangat parah dan banyak temuan, sedangkan zona kuning itu di antara dan tandanya awas, serta hijau artinya sudah tidak ada temuan dan sangat baik dalam pelaporan keuangan,” ungkapnya.
Ditambahkan, tak hanya tiap instansi pemerintah yang akan dilakukan pemetaan Tiga Zona ini. Katanya, hal ini juga akan diberlakukan di 200 Desa yang ada di Bolmong.
“Ya, ketika setiap desa sudah diterapkan tiga zona ini, kami akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan, baik pengelolaan keuangan dan lainnya,” bebernya Rio.
Dirinya memberi contoh, semisal ada desa yang masuk dalam zona hijau, inspektorat tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan. “Dan itu artinya berada dalam zona yang aman, dan desa tersebut akan menjadi rujukan tiap desa yg di bolmong,” tutupnya.
(jumrin potabuga)