Beranda Berita Utama Dispernaker KK Himbau Perusahaan dan Aparat Desa Kelurahan Daftarkan Karyawan ke BPJS

Dispernaker KK Himbau Perusahaan dan Aparat Desa Kelurahan Daftarkan Karyawan ke BPJS

272
0
Dispernaker KK Himbau Perusahaan dan Aparat Desa/Kelurahan Daftarkan Kwaryawannya ke BPJS
Hidayat Mokoginta, Kepala Dispernaker Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu menghimbau bagi seluruh Perusahaan serta Aparat Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu agar dapat mendaftarkan Karyawannya dalam Badan Penjaminan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan dan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispernaker, Hidayat Mokoginta, mengingat pentinggnya BPJS bagi para karyawan.

“Perusahaan dan Aparat Desa/Kelurahan wajib mendaftarkan karyawannya dalam BPJS. Ini untuk mengantisipasi bila mana ada karyawan terkena musibah saat sedang bekerja,” katanya.

Mokoginta berharap para pimpinan dapat memperhatikan keselamat karyawannya dalam bekerja.

“Kita tidak mengetahui akan terjadinya kecelakaan, sebab itu kita harus berhati-hati dan Jaminan Kesehatan akan sangat membantu,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, ada sekitar 315 perusahaan ada di Kota Kotambagu dan mempekerjakan sebanyak 4.175 karyawan, namun belum semua perusahaan mendaftarkan karyawannya.

“Saya menghimbau segera daftarkan karyawannya ke BPJS agar ada jaminan dalam keselamatan bekerja,” tutup Mokoginta.

(kifly koto)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Segera Salurkan SPPT PBB-P2
Artikulli tjetër2018 ini Pemkab Bolmut Upayakan Ada Perekrutan CPNS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.