Beranda Berita Utama Bupati Bolmong Tempu Jalur Hukum Terkait DBH PT JRBM

Bupati Bolmong Tempu Jalur Hukum Terkait DBH PT JRBM

307
0
Bupati Bolmong Tempu Jalur Hukum Terkait DBH PT JRBM
Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolmong

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow terus perjuangkan hak masyarakat Bolmong terkait Dana Bagi Hasil (DBH) PT J Resouces Bolaang Mongondow (JRBM) dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ini dikatakan bupati, dalam acara Audiensi bersama masyarakat Desa Bakan Kecamatan Lolayan. Selasa (6/03/2018).

“Ya, pemkab akan menempu jalur hukum dan pemkab juga akan bekerjasama dengan Penasehat Hukum Yusril Iza Mahendra pada Jum’at 9 maret mendatang. Ini saya lakukan semata-mata untuk masyarakat Bolmong, terkhusus untuk Desa lingkar tambang,” tegasnya di hadapan masyarakat Bakan.

Dirinya mengaku, tidak tanggung-tanggung untuk mengeluarkan uang pribadi demi masyarakat Bolmong. ”

“Saya siap mengeluarkan uang pribadi saya. Apapun akan saya upayakan, bahkan darah sekalipun saya sumbangkan untuk rakyat bolmong,” bebernya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakPemkot Kotamobagu Segera Lebarkan Drinase Buruk Penyebab Banjir
Artikulli tjetërSoal Penyebar Berita Hoax Pemilik Akun Facebook Sahabat Demo Bakal Dipanggil Penyidik Polres Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.