Beranda Berita Utama Tertibkan Kawasan KTL, Tindakan Tegas Diambil Tim Gabungan

Tertibkan Kawasan KTL, Tindakan Tegas Diambil Tim Gabungan

222
0
Tertibkan Kawasan KTL, Tindakan Tegas Diambil Tim Gabungan
Salah seorang anggota Satlantas Polres Bolmong nampak sedang mengempeskan ban mobil yang parkir di KTL

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Selasa (6/2/2018), diruas jalan Ahmad Yani, dilakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Kota Kotamobagu oleh tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp).

Tim gabungan dalam penertiban tak tanggung-tanggung langsung mengambil tindakan dengan melakukan dengan mengempeskan ban sejumlah kendaraan yang parkir di ruas jalan yang sudah ditentukan sebagai Kawasan Tertib Laluilinta (KTL) Kotamobagu.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Bolmong AKP Arke P Parasan, penertiban ini Satlantas, Dinas Perhubungan serta Satpol –PP langsung mengambil langkah tegas dengan tindak ditempat terhadap kendaraan yang parkir di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

“Kami akan melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sepajang Kawasan Tertib Lalulintas dengan langkah tindak ditempat, dan ini akan dilaksanakan terus menerus,” tegasnya.

Sebab, kata Kasatlantas Kawasan Tertib Lalulintas yang ada di Kota Kortamobagu menjadi contoh bagi daerah lain yang ada di Bolaang Mongondow Raya, bahkan Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.

“Pelarangan untuk tidak parkir di ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan Tertib Lalulintas ini sudah disampaikan kepada masyarakat dan instansi pemerintah,” imbuhnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakSekda dan Sejumlah Pejabat Kotamobagu Diundang KPK
Artikulli tjetërBupati Yasti Himbau OPD Siapkan Dokumen yang Diminta BPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.