Beranda Berita Utama Soal Atribut Paslon, ini Penegasan Panwas Bolmut

Soal Atribut Paslon, ini Penegasan Panwas Bolmut

256
0
Soal Atribut Paslon, ini Penegasan Panwas Bolmut
Sarwo Edi Posangi, Ketua Panwaslu Bolmut

Kotamobaguonlkne.com, BOLMUT – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Ketuanya, Sarwo Edi Posangi menegaskan tentang penggunaan atribut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Bolmut 2018.

Menurutnya, sejak ditetapkan KPU beberapa waktu lalu, Paslon dilarang menggunakan atribut paslon selain yang ditentukan KPU Bolmut.

“Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri di Pilkada 2018 sejak ditetapkan tidak boleh memasang stiker atau gambar paslon dengan menggunakan atribut diluar yang ditentukan oleh KPU termasuk memasang foto-foto yang ada kaitan dengan jabatan sebelumnya,” Tegas Edi.

Penegasan ini merupakan warning Panwaslu terhadap aktifitas di media sosial yang rentan terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Saya berharap masing-masng paslon dapat mentaati peraturan dari Panwaslu dan KPU,” harap Edi.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakTerjadi di Bolmut, Kampanye Damai, Paslon Bupati Saling Gendong
Artikulli tjetërKetua KPU Sulut: Hindari Penyebaran Berita Hoax

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.