Beranda Berita Utama Sekda dan Sejumlah Pejabat Kotamobagu Diundang KPK

Sekda dan Sejumlah Pejabat Kotamobagu Diundang KPK

321
0
Sekda dan Sejumlah Pejabat Kotamobagu Diundang KPK
Pejabat Kotamobagu saat foto bersama satgas KPK

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae SSos MSi, bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintahan Kotamobagu, Selasa (6/2/2018), bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita menerima undangan dari KPK terkait dengan implementasi program kordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara. Dimana, kegiatan itu digelar pagi hingga sore di aula kantor Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, SE.

Ia menuturkan undangan tersebut menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah pejabat lain, diharuskan menghadiri pertemuan.

“Selain saya bersama pak Sekda, ikut juga Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Badan Perijinan, Kepala ULP dan Kepala BKD dalam pertemuan itu,” imbuhnya.

Dikatakannya, dalam pertemuan itu, pihaknya diminta untuk mengisi formulir oleh KPK.

“Kita diminta untuk mengisi formulir identifikasi pemetaan, terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah Kotamobagu, dimana formulir tersebut akan dikirimkan melalui email ke pihak KPK,” tuturnya.

“Dalam pertemuan itu, kita diberikan sejumlah pandangan dan regulasi yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK,” sambungnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakKinerja Bank Prisma Dana Cabang Inobonto Tahun 2017
Artikulli tjetërTertibkan Kawasan KTL, Tindakan Tegas Diambil Tim Gabungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.