Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (19/02/2018), mengelar Apel Korpri di halaman kantor Bupati Bolmong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, dalam sambutanya, saat memimpin apel, menegaskan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN), harus memposisikan diri sebagai mana yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dikatakan Sekda, sebab seringkali pelaksanaan Upacara terlambat hanya karena faktor ASN sendiri.
“Upacara yang biasanya dilakasanakan pukul 7:30, molor dan akhirnya kita berpanas-panasan, hanya karena ulah dari satu dua orang,” katanya.
Sambung Sekda, kedepan upacara harus dilaksanakan pukul 7:30, jika ada yang terlambat atau berteduh dibawa pohon itu disuruh pulang saja agar tidak menganggu yang lain dan jangan ikut upacara.
“Ya, disuruh pulang saja, jangan dipaksakan jika memang mereka tidak suka ikut upacara, tidak masalah jika hanya sedikit yang ikut upacara yang penting tepat waktu,” ujar Sekda.
Dia menambahkan, jangan sampai disisi lain kita berbicara tentang disiplin namun kita sendiri yang tidak disiplin dalam melaksanan kegiatan upacara.
“Nanti jika ada yang terlambat jangan dulu langsung bergabung di dalam barisan, dan saya minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar dapat berfunsi dan berperan untuk menjaga setiap tempat dalam kegiatan pelaksanaan upacara nanti,” tutupnya.
(jumrin potabuga)