Beranda Advertorial Pemkab Bolmong Terima Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat Sebesar 41 Miliar Lebih

Pemkab Bolmong Terima Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat Sebesar 41 Miliar Lebih

324
0
Pemkab Bolmong Terima Dana Hibah Dari Pemerintah Pusat Sebesar 41 Miliar Lebih
Bupati, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama sejumlah pejabat Bolmong saat menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat di Hotel Bidakara Jakarta

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 41.020.000.000., Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Bupati (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Kebijakan dan Penandatanganan Perjanjian Hibah. Kegiatan Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) tentang Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu. yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta. Rabu (14/02/2018). Siang tadi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Gubernur dan para kepala daerah (bupati), serta yang belaku sebagai keynote speech atau pembicara dan narasumber yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana, Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Bupati Yasti menyampaikan bahwa,  berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka Pemerintah Pusat telah menyetujui penerusan hibah setinggi-tingginya Rp 41.020.000.000., (Empat Puluh Satu Milyar Dua Puluh Juta Rupiah). “Penyaluran Dana Hibah ke Pemkab Bolmong ini, sudah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam perjanjian hibah yang di sepakati dan ditandatangani,” jelas bupati.

Sambung Bupati, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat ini, sebagai dana pengganti, berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan  Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beririgasi Berkelanjutan, Perbaikan Sistem dan Kapasitas Pengelolaan, Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, Peningkatan Infrastruktur Jaringan Irigasi, Peningkatan Pendapatan Lahan Pertanian Beririgasi.

“Ya, Dana Hibah yang telah diterima oleh Pemkab Bolmong merupakan Dana Pengganti atas pelaksanaan kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu yang didanai terlebih dahulu melalui Anngaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bolmong,” beber bupati.

Tambahnya, berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Program Hibah, Pemerintah Pusat telah mengatur tentang tata cara pengunaan Dana Hibah ini. “Berdasarkan aturan Dana Hibah juga bisa digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan terkait penyelengaraan di sektor pertanian dan irigasi,” tambah bupati.

(advertorial)

Artikulli paraprakSuriansyah Resmi Plt Bupati Bolmut
Artikulli tjetërMaksimalkan PAD Pemkot Kotamobagu Tambah 15 Mesin e-Tax Untuk Tempat Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.