Beranda Berita Utama Panwaslu Bolmut larang Iklan Kampanye Provokatif

Panwaslu Bolmut larang Iklan Kampanye Provokatif

301
0
Panwas larang Iklan Kampanye Provokatif
Sarwo Edi Posangi, Ketua Panwaslu Bolmut

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan pelarangan tentang iklan kampanye yang memuat unsur penghinaan dan penghasutan sesama Pasangan Calon (Paslon).

Seperti disampaikan ketua Panwaslu Bolmut, Sarwo Edi Posangi, Rabu, (21/02/2018) pagi tadi.

“Kami akan beritahu lewat surat ke Tim Sukses dan LO masing-masing Paslon bahwa sebaiknya iklan-iklan kampanye harus berkoordinasi dgn pihak KPU,” ujar Edi.

Edi juga menegaskan bahwa penegasan ini sesuai dgn pasal 32 Peraturan KPU tentang kampanye.

“Jangan sampai iklan-iklan kampanye tersebut memuat unsur menghina atau menghasut sesama kontestan atau Paslon,” tegasnya.

Edi juga menghimbau masyarakat agar tak terprovokasi. “Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar tidak muda terprovokasi. Bukan hanya lagu, namun, slogan-slogan bernada kasar juga tidak diperbolehkan. Mari kita jaga dan jadikan Pilkada Bolmut menjadi Pilkada yang aman, damai dan berkualitas,” tukas Posangi.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakKembangkan Sektor Wisata, Pemkot Kotamobagu ajak Seniman dan Budayawan
Artikulli tjetërBupati Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.