Beranda Berita Utama KPUD Bolmut Rampungkan Verfak

KPUD Bolmut Rampungkan Verfak

280
0
KPUD Bolmut Rampungkan Hasil Verfak
Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Setelah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) selama tiga hari melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Partai Politik (Parpol) KPU pun merampungkan hasil verfak.

Hasilnya, KPUD Bolmut menyatakan  sejumlah 11 partai politik dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, bahwa tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal pemilu dan PKPU Nomor 11 tahun 2017 tentang verifikasi faktual parpol peserta pemilu.

“Selama tiga hari pelaksanaan verifikasi faktual 11 parpol, antara lain PPP, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN, PDIP, PKB, Golkar, Hanura, Gerindra dan PBB, ke 11 parpol ini dinyatakan memenuhi syarat dan akan ditetapkan dalam pleno KPU tanggal 7 Februari 2018,” terang Faisal

Syarat verifikasi faktual parpol terdiri dari tiga komponen yaitu, kepengurusan inti, domisili kantor serta keterwakilan perempuan.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakHadiri Tulude, Bupati Ingatkan ASN Tetap Netral
Artikulli tjetërMiliki Nilai Ekonomi Tinggi, Pemkot Seriusi Pengembangan Gula Aren

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.