Beranda Berita Utama Komisi II Kabupaten Gorontalo Kunjungi DP3A Kotamobagu

Komisi II Kabupaten Gorontalo Kunjungi DP3A Kotamobagu

386
0
Komisi II Kabupaten Gorontalo Kunjungi DP3A Kotamobagu
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, saat foto bersama Komisi II, Kabupaten Gorontalo

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Jumat (23/02/2018), melakukan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi di selah kunjungannya kepada awak media mengatakan, kunjungan mereka ke DP3A bermaksud untuk studi banding terkait Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kota Kotamobagu yang dinilainya sudah sangat baik.

“Kami datang kesini untuk belajar banyak tentang Puspaga, yang mana kami menilai sudah sangat baik dalam penataannya,” imbuh Anggota DPRD dari partai PKS Kabupaten Gorontalo.

Kata Hanasi, dia menilai dimana Kepala DP3A, Hj Sitti Rafiqah Bora SE MM, cukup proaktif menjalankan program Puspaga tersebut.

“Isnya Allah, hasil studi banding ini akan kami sharing di Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Hj Sitti Rafiqah Bora menuturkan, kunjungan Komisi II, DPRD Kabupaten Gorontalo berdasarkan informasi yang mereka dapatkan bahwa Puspaga di Kota Kotamobagu perkembangannya sangat pesat.

“Mereka juga mendapat informasi dari Kementerian agama bahwa manfaat dari Puspaga sangat luar biasa,” tuturnya.

Rafiqha juga menjelaskan awal terbentuknya Puspaga di Kota Kotamobagu. Karena dilihat begitu tinggi angka perceraian di Kota Kotamobagu, sehingga Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara menyampaikan agar harus ada solusi untuk menekan tingginya angka perceraian tersebut.

“Karena Wali Kota kita perempuan dan naluri keibuannya sangat tinggi, sehingga ia ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mencarikan solusi, maka dapatlah Puspaga,”

“Jadi saya menyarankan, untuk Pemerintah Gorontalo agar mengajukan proposal ke kementerian untuk Puspaga,” tandas Rafiqha.

Puspaga adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera  melalui peningkatan kapasitas orangtua/keluarga atau orang yang bertanggungjawab terhadap anak dalam menjalankan tanggungjawab mengasuh dan melindungi anak agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.

(kifly koto)

Artikulli paraprak2018 Target PAD Kota Kotamobagu Naik
Artikulli tjetërPemkab Bolmut Gelar Bimtek Mind-setting Leadership

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.