Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Memasuki masa kampanye, petahan yang maju pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu 2018 harus melepas jabatannya dengan mengambil cuti hingga 23 Juni mendatang.
Adapun Pejabat Sementara (Pjs) yang menggantikan posisi petahana Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara akan dikukuhkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondo Kambey SE, hari ini, Rabu (14/02/2018), bertempat di Kantor Gubernur, Manado.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bernomor 131.71-300 tanggal 13 Februari 2018 tentang Penunjuka Pejabar Sementara Wali Kota Kotamobagu, yang telah beredar.
Sementara dalam surat tersebut yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Mendagri, Dr Sumarsono, MDM, meminta Gubernur Sulut utuk melakukan pengukuhan terhadap, Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP sebagai Pjs Wali Kota Kotamobagu.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroy, saat dikonfirmasi kotamobaguoline.com membenarkan terkait informasi pegukuha Pjs Wali Kota Kotamobagu tersebut.
“Ya, pengukuhan dilaksanakan hari ini, pukul 14.00 wita, bertempat di Kantor Gubernut,” imbuh Rumoroy.
Diketahui, Muhammad Rudi Mokoginta SE MTP adalah pejabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Provinsi Sulut.
(kifly koto)