Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Selasa (27/2/2018) melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP), Pembuatan Akte Lahir, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kematian di desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kegiatan di mulai hari ini dengan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di 33 kelurahan/desa se Kota Kogamobau secara online. Giliran pertama yang di datangi Disdukcapil adalah Desa Pontodon Timur.
Kepala Disdukcapil, Virginia Olii SE, menuturkan untuk masyarakat yang melakukan perekaman langsung mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP, begitu juga dengan akte kelahiran, kematian, kartu keluarga dan KIA.
“Iya, ini langsung dicetak ditempat dan setelah itu diserahkan kepada warga,” ucapnya.
Pelayanan administrasi kependudukan ini, kata Virginia dilakukan hingga juni 2018 mendatang dengan menyasar 33 Kelurahan/desa se kota kotamobagu.
Sebelum perekaman ini dilakukan, Disdukcapil telah melakukan verifikasi data di masing-masing Kelurahan/desa untuk memastikan warga yang tinggal, sudah pindah dan yang telah meninggal. Ini dilakukan agar didapatkan data lengkap warga yang belum memiliki KTP, KK, akta lahir maupun KIA.
(kifly koto)