Beranda Advertorial Bupati Tanda Tanggani Kesepakatan Pencegahan Kasus Korupsi

Bupati Tanda Tanggani Kesepakatan Pencegahan Kasus Korupsi

312
0
Bupati Tanda Tanggani Kesepakatan Pencegahan Kasus Korupsi
Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menandatangani komitmen pemberantasan korupsi

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Welty Komaling dan Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (21/02/2018).

Kegiatan rapat ini telah berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan serta dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulut , Ketua DPRD se-Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulut, Inspektur Daerah se-Provinsi Sulut dan Sekretaris DPRD se-Provinsi Sulut.

Bupati Yasti yang didampingi Ketua DPRD Bolmong Walty Komaling melakukan penandatanganan komitmen kesepakatan besama dalam pencegahan terjadinya kasus korupsi. Ini dibuktikan dengan ditekennya kesepakatan dukungan pencegahan korupsi terintegrasi yang ditandatangani oleh seluru Bupati dan Walikota Se Sulut.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong sangat mendukungan program ini dan berharap dapat memberikan tambahan wawasan, sekaligus memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di Kabupaten Bolmong.

“Ya, dengan adanya pola ini, KPK akan lebih mudah lagi dalam mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah. Artinya apabila sudah ada peringatan untuk di benahi namun tidak dilakukan, maka upaya represif untuk penindakan bisa dilakukan,” ungkapnya.

usai penandatanganan tersebut Bupati Bolaang Mongon Dra.Hj.Yasti Soepredjo Mokoagow mengikuti Sosialisasi Gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi”

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, maka Pemprov dan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut menyatakan sepakat mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi ini.

“Ini menjadi perhatian serius Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam menangani berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah,” Ujarnya

Gubernur menambahkan, Pemprov Sulut sudah merancang sebuah Rencana Aksi Daerah untuk menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan lembaga internal dan eksternal. Demi terwujudnya birokrasi yang bersi dan berwibawa.

“Ya, untuk menjadikan Pemerintahan yang baik (good governance) Pemprov Sulut secara konsisten telah menerapkan tiga pilar yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik,” tutupnya.

(advertorial)

Artikulli paraprak3 Kasus DBD di Awal Tahun 2018, Dinkes Kotamobagu Antisipasi Penyebarannya
Artikulli tjetërPerda Kawasan Tanpa Rokok Segera Ditetapkn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.