Beranda Berita Utama Bupati Hadiri Pembahasan Royalti PT JRBM Di Kemndagri

Bupati Hadiri Pembahasan Royalti PT JRBM Di Kemndagri

319
0
Bupati Hadiri Pembahasan Royalti PT JRBM Di Kemndagri
Rapat Pembahasan DBH PT JRBM di Kantor Kemendagri

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Demi mempertaruhkan hak masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (27/02/2018) kemarin, menghadiri undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pembahasan Royalti Dana Bagi Hasil (DBH) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan PT J Resouces Bolmong (JRBM) antara Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolmong Selatan. Hal ini sebagai mana yang diungkapkan Kapala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmong. Parman Ginano.

“Ya, Pemkab Bolmong yang dipimpin langsung oleh Bupati, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, berasama Wakil Bupati, Yanny Ronny Tuuk, telah membawa dokumen lengkap, terkait pembahasan royalti JRBM di Kemendagri hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, semenjak dirinya dilantik tanggal 22 mei 2017 lalu, dirinya sudah menerima DBH PNBK dari PT JRBM. Itu yang terterah dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kementerian ESDM, M Teguh Pamujdi, atas nama Menteri ESDM, dengan Nomor  5266/84 / SJN.K/2017 tertanggal 7 Juli 2017, bahwa DBH PNBP dari PT JRBM untuk Kabupaten Bolmong sebesar Rp 28 Miliar lebih sebagai daerah penghasil. Sementara untuk, Bolsel sebagai daerah tetangga hanya mendapatan Rp5 Miliar, begitu juga daerah tetangga seperti Boltim dan Kota Kotamobagu, juga bisa dapat DBH sebagai daerah tetangga. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, untuk penyaluran DBH ini.

“Namun Saya heran, tiba-tiba ada yang main belakang dan mengurus diam-diam DBH PT JRBM di Kementerian ESDM, tapi hanya ke pejabat level bawah. di mana dalam SK, tertanggal 7 November yang ditandatangani oleh Kepala  Biro Keuangan atas nama Sekjen, untuk meralat surat sebelumnya, dan Bolmong hanya ditetapkan sebagai daerah tetangga dengan DBH sekira Rp 5 MiIiar lebih. Inikan aneh,” ungkap Yasti.

Sambungnya, ini akan menjadi fokus Pemkab Bolmong, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bolmong, yang bisa dibilang sangat rendah. Sebelum terpilih jadi Bupati Bolmong, Yasti sering mempertanyakan soal DBH PT JRBM ini, karena menurutnya wilayah PT JRBM jelas-jelas ada di Bolmong.

“Sejak PT JRBM hadir di Bolmong, semua surat-surat terkait perijinan perusahaan, Pemkab Bolmong yang mengeluarkan, bukan Pemkab Bolsel. Tapi sangat mengherankan, kok hasilnya selalu masuk di Bolsel. Saya sudah duga dari awal, pasti ada yang tidak benar,” jelasnya.

Mantan anggot DPRD RI ini juga ajak, menjelang pesta demokrasi terpilih Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, mengimbau ke kepala daerah lain yang datang ke Bolmong untuk kepentingan politik pribadinya, jadilah yang benar kepada masyarakat.

“Jangan ikut campur urusan Pemkab Bolmong. Pejabat luar daerah yang datang ke Bolmong harus ada aturannya, tidak bisa diseenaknya. Apalagi sampai menyebarkan berita fitnah di tengah masyarakat yang dapat memojokkan Pemkab Bolmong,” tegasnya.

“Saya tidak mau hak rakyat bolmong dirampok, saya juga meminta kepada para camat agar menyebar SK dari Kementerian ESDM terkait royalti JRBM, jadilah semua rakyat Bolmong mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Camat juga harus memberbanyak SK DBH Pemkab Bolmong, dan menyebarkannya ke tiap sangadi, “sambung Yasti.

Seperti jumlah pejabat Bolmong yang akan turut dukung DBH PNBP dari perusahaan PT JRBM tersebut diolah, Asisten I Derek Panmbunan, Asisten II Yhuda Rantung, Bagian Hukum, Bagian Tapem dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP).

(jumrin potabuta)

Artikulli paraprakPjs Wali Kota Hadiri Launching Calender of Event North Sulut
Artikulli tjetërLelang Aset Pemkab Bolmong Tahap I Selesai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.