Beranda Bolmut Batas Pemasukan Berkas PPK Selesai

Batas Pemasukan Berkas PPK Selesai

505
0
Batas Pemasukan Berkas PPK Selesai
Lukan Daimasiki, Komisioner KPUD Bolmut, Divisi Data

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditutup, Rabu, (31/01/2018) kemarin.

Calon PPK yang sedang direkrut ini nantinya yang akan bertugas pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019.

Seperti disampaikan oleh Komisioner KPUD Bolmut Divisi data, Lukman Daimasiki.

“Sudah ditutup, Pengumuman dari tanggal 22 Januari 2018 sampai 24 Januari 2018. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 25 Januari 2018 sampai 31 Januari 2018 hari ini,” kata Lukman kemarin.

Lukman juga menyampaikan bahwa Penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK 1 Februari 2018 sampai dengan 3 Februari 2018. Sementara pengumuman hasil penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPK 4 Februari 2018 sampai 5 Februari 2018.

“Untuk Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap seleksi calon anggota PPK 4 Februari 2018 sampai 10 Februari 2018. Seleksi tertulis calon anggota PPK 6 Februari 2018 sampai 8 Februari 2018,” ujarnya.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakPemkot Kotamobagu Gelar In House Training bagi PA, KPA dan PPK
Artikulli tjetërBupati Lantik Pengurus TP-PKK Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.