Beranda Berita Utama Wali Kota Tatong Bara Resmikan TPS 3R

Wali Kota Tatong Bara Resmikan TPS 3R

308
0
Wali Kota Tatong Bara Resmikan TPS 3R
Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, saat meresmikan TPS 3R

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotambagu, Ir Hj Tatong Bara, Rabu (17/01/2018), meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Resdue, Reuse and Recycle (3R) di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Tatong berharap dengan diresmikannya fasilitas TPS 3R tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat mendaur ulang sampah, menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, terutama pupuk organik yang berasal dari sampah organik.

“Dengan adanya fasilitas TPS 3R ini akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai sampah akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi,” ujar Tatong.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara,  yang selama ini telah membantu pemerintah Kota Kotamobagu, dalam penyediaan TPA Sampah, yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.

Peresmian fasilitas TPS 3R tersebut juga dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara,  para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu, para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

(**)

Artikulli paraprakKejari Kotamobagu Terima Berkas Dua Terduga Pemalsuan Tandatangan
Artikulli tjetërBupati Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Auditor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.