Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini, Senin (29/01/2018) kemari, menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar), menindakanjuti hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sekertaris DPRD Bolmut, Abdul Haris Bangko SH, menjelaskan bahwa rapat Banggar ini guna menindak lanjut hasil evaluasi gubernur Sulut terhadap catatan-catatan strategis APBD 2018.
“Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampung semua catatan-catatan hasil evaluasi bersama Gubernur Sulut dalam rapat Banggar dan TAPD,” terang Bangko.
Menurutnya, setelah merampungkan semua data dan catatan, DPRD Bolmut akan mengeluarkan SK Perda APBD Bolmut 2018 yang akan ditandatangani pimpinan Dekab.
“Kemarin semua tim bekerja dalam perampungan APBD 2018 Setelahnya, Dekab akan mengeluarkan SK dari Ranperda menjadi Perda APBD 2018 yang kemungkinan sudah ditandatangani ketua DPRD,” tutupnya.
(ridwan lasamano)