Beranda Berita Utama Tatong Bara Laporkan SPT Tahunan

Tatong Bara Laporkan SPT Tahunan

305
0
Tatong Bara Laporkan SPT Tahunan
Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, Laporkan SPT Tahunan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mendatangi KPP Pratama Kotamobagu guna melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Sebagai kepala daerah,  Wali Kota berperan penting dalam mengajak masyarakatnya untuk melaporkan SPT Tahunan.

Tatong menjelaskan, pajak memiliki peran yang sangat penting bagi pembangunan, untuk itu Tatong mengajak masyarakat untuk membayar pajak dengan benar dan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Membayar pajak imbasnya akan kembali ke daerah untuk pembngunan daerah,” ujar Tatong, Selasa (30/01/2018).

Kemudahan dalam pembayaran serta pelaporan pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak agar dimanfaatkan masyarakat.

“Bagi yang belum bayar harus segera membayar dan bagi yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melaporkannya bisa melalui online atau e-filing dan cara-cara lain yang telah disediakan,” kata  Tatong.

Kepala KPP Pratama  Kotamobagu Denny Tri Satrianto mengatakan, hingga saat ini tingkat kepatuhan Wajib Pajak di wilayahnya pada tahun 2017 masih terus bergerak.

Denny berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal untuk mem bayar pajak.

(**)

Artikulli paraprakDinas Pertanian Kotamobagu Lakukan Revitalisasi Poktan
Artikulli tjetërKPU KK Verfak Partai Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.