Beranda Berita Utama Rapat Bersama 10 Perwakilan Pedagang Pasar, Pemkot Sampaikan Hal Ini

Rapat Bersama 10 Perwakilan Pedagang Pasar, Pemkot Sampaikan Hal Ini

262
0
Rapat Bersama 10 Perwakilan Pedagang Pasar, Pemkot Sampaikan Hal Ini
Pedagang yang hadir dalam rapat bersama Pemkot Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Rapat bersama Pemerintah Kotamobagu, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil menengah (Disperdagko-UKM), dengan 10 perwakilan pedagang pasar serasi, bertempat diruang Asisten II, Rabu (10/1/2018).

Rapat bersama tersebut membahas tentang putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, terkait penguasaan tanah dan bangunan yang ada di Pasar Serasi, sesuai dengan nomor: 86/pdt.g/2016/PN.Ktg.

Dimana sesuai Putusan PN Kotamobagu, Pemkot memenangkan atas penguasaan tanah dan bangunan yang ada di pasar serasi.

Sebagaimana yang dijelaskan Kadis Perdagkop-UKM, Herman J Aray SIP, dalam rapat tersebut banyak yang dibicarakan terkait pengelolaan Pasar Serasi, salah satunya adalah penyebaran informasi soal status Pasar Serasi yang saat ini sudah dikuasai Pemkot Kotamobagu berdasarkan hasil Putusan Pengadilan.

“Hasil rapat itu, Jumat (besok) akan diadakan pemasangan Baliho dan Pamflet-pamflet pengumuman atas keputusan PN di pasar serasi,” imbuhnya.

Diketahui, pasar serasi telah menjadi sengketa antara Pemkot Kotamobagu dengan pihak Andi Ladu cs. Setelah melewati proses persidangan yang panjang, PN Kotamobagu akhirnya memenangkan Pemkot Kotamobagu.

Rapat turut dihadiri Asisten II, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Satuan Pol PP, dan Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDi iringi Ribuan Massa, Jadi-Jo Daftar ke KPU
Artikulli tjetërKemetrian PUPR Sambut Kedatangan Bupati Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.