Beranda Berita Utama Pemkot Kotamobagu Gelar In House Training bagi PA, KPA dan PPK

Pemkot Kotamobagu Gelar In House Training bagi PA, KPA dan PPK

344
0
Pemkot Kotamobagu Gelar In House Training bagi PA, KPA dan PPK
Asisten II, Drs Gunawan Damopolii, saat menyampaikan sambutan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar In House Training Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kegiatan tersebut digelar di Bahll Room Hotel Sutan Raja, Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (31/01/2018) pagi tadi.

Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pelelangan (ULP), Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Subhan Muchtar, kepada wartawan kotamobaguonline.com menjelaskan, kegiatan tersebut dikhususkan kepada PA, KPA dan PPK, guna memudahkan proses pengadaan barang dan jasa tahun 2018.

Pemkot Kotamobagu Gelar In House Training bagi PA, KPA dan PPK
Peserta In House Training

Dia juga mengatakan, kegiatan In House Training setiap tahun dilaksanakan untuk menyegarkan kembali bagaimana proses pengadaan barang dan jasa sehingga bisa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpes).

“Kegiatan ini setiap tahun kita laksanakan, guna penyegaran kembali bagaimana proses pengadaan barang dan jasa agar bisa sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan aturan-aturan lainnya agar terhindar dari kendala-kendala yang akan menyulitkan para pihak yang terlibat didalam proses pengadaan barang dan jasa,” imbuh Subhan.

Diapun berharap dengan dilaksanakan In House Training ini, kedepan proses pengadaan barang dan jasa bisa lebih cepat, sehingga pada akhir tahun semua sudah selesai.

“Minimal setiap bulan Desember paket-paket sudah masuk proses pelelangan, sehingga per 1 januari kegiatan sudah jalan,” ucapnya.

Sekedar informasi kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkot Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii. Sementara pemateri adalah Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Khalid Mustof.

(kifly koto)

Artikulli paraprakPanwas Bolangitang Barat Perketat Pengawasan Coklit
Artikulli tjetërBatas Pemasukan Berkas PPK Selesai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.