Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) kembali memberikan penghargaan bagi 3 Koperasi yang berprestasi.
“Seperti tahun sebelumnya, tahun ini juga Pemkot dalam hal ini Bidang Koperasi akan memberikan penghargaan berupa uang tunai bagi 3 koperasi yang dinilai berprestasi,” ujar Kepala bidang Koperasi dan UKM Kotamobagu Moh Yamin Selasa (16/01/18).
Menurutnya untuk Koperasi peringkat pertama bakal mendapatkan Rp 15 juta rupiah, kedua Rp 12,5 juta rupiah dan untuk Koperasi peringkat ketiga akan mendapatkan Rp 10 juta rupiah.
“Total yang kita siapkan sebesar Rp 37,5 juta rupiah. Dana ini bersumber dari APBD tahun 2018,” ungkap Yamin
Yamin mengatakan untuk mendapatkan penghargaan ini, tentunya harus memenuhi persyaratan, “Syaratnya terutama koperasi tersebut tiap tahun melakukan rapat anggota tahunan atau RAT, serta pembukuan yang baik yang menjadi unsur dalam penilaian,” terangnya
Ia menambahkan sementara penilaian akan dilaksanakan pada bulan April, “Penilaiannya akan dilakukan bulan april, sedangkan penghargaannya sendiri ini akan diberikan pada triwulan II mendatang, atau sekitar Mei -Juni 2018,” tuturnya.
(**)