Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) hari ini, Senin (29/01/2018)menggelar diskusi kelompok terarah tindak lanjut rekomendasi BPK.
Kegiatan yang digelar di hotel Sintesa Peninsula ini dihadiri oleh Seluruh Bupati dan Walikota se Sulawesi yang membahas terkait dengan tindak lanjut rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dan permasalahanya.
Bupati Bolmut hadir dalam kegiatan ini bersama jajaran inspektorat Kabupaten Bolmut, Kepala Inspektorat Bolmut, Sulha Mokodompis yang turut hadir bersama Bupati dalam kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.
“Pak Bupati berkomitmen bersama kami untuk menyelesaikan temuan sejak Bolmut berdiri,” ungkapnya.
Lanjut Sulha bahwa memang ada kendala dalam penyelesaiannya Karena temuannya dari awal Bolmut mekar.
“Kami sampaikan ke BPK mengenai bagaimana kalau ada pihak ketiga keberadaanya sudah tidak ada. Atau meninggal. Pihak BPK tidak mau tau tetap harus diselesaikan,” ujarnya
Dikatakannya, saat ini memang harus diakui kerugian daerah itu lebih besar dari pihak ketiga.
“Walaupun memang di SKPD ada. Tapi itu hanya sebatas banyak kesalahan administrasi. Akan tetapi kami berharap SKPD bersama-sama menyelesaiakan temuan tersebut dan akan terus mengejarnya. Karena mempertahankan opini WTP adalah tanggung jawab bersama demi nama baik daerah” Jelas Mokodompis.
Sulha juga memaparkan bahwa saat ini penyelasaian temuan untuk Bolmut sudah mencapai 61,14 persen pada semester II tahun 2017 pada tahun 2018 ini di semester I ditargetkan sudah mencapai 80 persen.
(ridwan lasamano)