Beranda Berita Utama Menang Putusan PN Kotamobagu, Pemkot Sambangi Pasar Serasi

Menang Putusan PN Kotamobagu, Pemkot Sambangi Pasar Serasi

329
0
Menang Putusan PN Kotamobagu, Pemkot Sambangi Pasar Serasi
Pemkot Kotamobagu saat berada di Pasar Serasi

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (11/01/2018) datangi Pasar Serasi yang berada di Jalan Terminal, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kedatangan Pemkot Kotamobagu oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), guna meninjau lokasi pasar pasca Pemkot Kotamobagu menang dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu terkait sengketa penguasaan Lahan dan Bangunan Pasar Serasi.

Kepala Disperdagkop-UKM, Herman J Aray SIP kepada awak media mengatakan, selain meninjau pasar, pihaknya juga mensosialisasikan kepada pedagang jika Pemkot telah memenangkan perkara tersebut.

“Kami meninjau sekaligus bertemu dengan pedagang untuk mensosialisasikan bahwa berdasarkan Putusan PN Kotamobagu bernomor 86/Pdt.g/2016/PN.Ktg, Tentang Tanah dan Bangunan Pasar Serasi, Pemkot Kotamobagu adalah pemilik hak sepenuhnya,” terang Aray.

Besok sambung dia, pihaknya bersama Dinas Sat Pol PP akan melakukan pemasangan baliho di lokasi Pasar Serasi serta membagikan panflet kepada para pedagang.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDispertanak Tagetkan Capaian Gabah Kering Naik
Artikulli tjetërPalsukan Tanda Tangan Polres Bolmong Resmi Tahan LO Paslon Jadi-Jo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.