Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Bertempat di Rumah Sakit Prof Kandow, Manado, Rabu (03/01/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
MoU ditandatangani oleh Ketua KPU Bolmut, Faisal Husin, bersama dengan IDI, Himpsi dan BNN, terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmut, tahun 2018 ini.
Faisal Husin mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan oleh balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Bolmut tahun ini.
“Calon Bupati dan Wakil Bupati harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria kesehatan jasmani dan rohani,” ujar Faisa
Lebih lanjut dikatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilaksanakan di RS Prof Kandow, Manado yang akan diikuti oleh semua balon Bupati dan Wakil Bupati.
“Semua calon yang mendaftar, baik melalui jalur independet maupun partai politik akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk mengikuti pendaftaran pada 8-10 Januari 2018 dan sebagai prasyarat untuk ikut dalam pemilihan pada tanggal 27 juli mendatang,” jelasnya.
(Ridwan Lasamano)