Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Menyusul banyaknya pelaku usaha air isi ulang di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong kembali melakukan pengecekan kualitas air minum di semua tempat usaha yang tersebar di daerah ini.
Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Dinkes Bolmong, dr Hj Sahara Albugis, Senin (08/01/2018), menjelaskan, keberadaan depot air minum di Bolmong, sudah banyak, pihaknya pun akan mengambil langkah tegas untuk melakukan pengecekan kualitas air yang diperjual belikan ke masyarakat.
“Kami akan lakukan pengecekan kualitas air minum yang dijual di wilayah bolmong, mengigat air minum ini langsung dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Albugis, saat berada di ruang rapat Kantor Bupati Bolmong.
Dijelaskannya, nantinya pihak dinkes akan melakukan pegecekan tiap tahun, untuk menjaga kualitas air yang dijual langsung kemasyarakat ini.
“Tiap tahun kami akan cek kualitas air yang digunakan, apakah itu mengandung bakteri atau tidak, itu juga salah satu syarat yang tercantum dalam izin usaha air minum isi ulang,” bebernya.
Tambahnya, dalam waktu dekat ini pihak dinkes akan turun dan apabila menemukan adanya kualitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan maka bisa terancam akan di tutup dan akan di cabut izinnya.
“Kami tidak main-main, Jika ada yang ditemukan, maka akan dikenakan sanksi berupa penutupan usaha dan pencabutan izin,” tegasnya.
(jumrin potabuga)