Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Badan Perencanan Pembangunan Penanaman Modal dan Statistik (BP3MS), kembali membahas Renstra dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daera (RPJMD).
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala BP3MS Pemkab Bolmong, Yarlis Awlaudin Hatam, saat memimpin Apel Kebersaaman Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab bolmong. Senin (15/01/2018) pagi tadi.
“Ya, sesuai dengan tupoksi BP3MS. Kami mengigat ada beberapa Renstra dan RPJMD pemkab bolmong yang harus disingkronkan kembali, maka kami akan menyurat kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada kamis mendatang nanti,” ungkapnya.
Sambungnya, sehubungan dengan digantikannya beberapa kasubang program ditiap-tiap SKPD maka kami akan mensingronkan kembali Renstra dan RPJMD pemkab Bolmong.
“Mengigat pada bulan januari dan februari ini, BP3MS akan mengadakan musrembang desa dan kecamatan,” bebernya.
(jumrin potabuga)