
Kotamobaguonline.com, HUKRIM – Sedikitnya 34 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring Operasi Rutin yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) di Jalan Paloko Kinalang, Jalur Dua, Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur, Sabtu (20/01/2018).
Operasi ini menindaklanjuti sosialisasi yang sudah dilakukan Satlantas Polres Bolmong ke sekolah-sekolah, kantor bahkan masyarakat, guna menekan angka kecelakaan.
Dikatakan Kanit Rajawali, Ipda Agus Julianto, Satlantas melakukan pengawasan melalui operasi rutin yang ditingkatkan, dimana dengan memeriksa seluruh kelengkapan kendaraan, knalpot resing, sementara berkendara menggunakan hand phone (hp), anak sekolah bonceng tiga sampai empat yang mengebut, kemudian sasaran lainnya mendatangi lokasi balapan liar.
“Untuk pengendara dibawah umur, jika masih menggunakan seragam sekolah kendaraan kami tahan, kepala sekolah dan orang tuanya kami undang ke kantor,” katanya.
Jika diluar jam sekolah, Agus mengatakan orangtuanya kami undang untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan bahwa orang tua bersedia mengantar anaknya ke sekolah tanpa memberi fasilitas kendaraan untuk mereka gunakan ke sekolah.
“Apabila ditemukan lagi kami akan mengambil tindakan dengan tilang,” tegas Agus.
(kifly koto)