Kotamobaguonline.com, POLITIK – Butuh sepuluh jam lebih bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (KK), untuk menunggu Surat Keterangan (SK) pengambilalihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap proses pencalonan bakal pasangan calon (Paslon) Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TB-NK) keluar.
Dan penantian selama 10 jam lebih tersebut akhirnya menemui titik terang, setelah sekira pukul 22.00 wita, surat keterangan pengambilalihan DPP PAN tersebut akhirnya keluar.
Dijelaskan Ketua KPU, Nova R Tamon ST, di aturan dan surat edaran KPU RI ditegaskan bahwa seluruh berkas pencalonan harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
“Setelah proses ini selesai, selanjutnya bakal paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RS Kandou Manado dan akan dimulai 12 hingga 15 Januari 2018 mendatang,” ujarnya, usai menyerahkan tanda terima diterimanya berkas pencalonan TBNK.
“Diharapkan kepada pasangan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan untuk mempersiapkan diri dalam menjalani pemeriksaan dimaksud,” Nova melanjutkan.
Usai penyarahan tanda terima berkas, bakal paslon ini langsung melakukan konferensi pers untuk menyampaikan visi-misi dan program kerjanya bila terpilih pada pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu nanti.
(*)