Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan wakil bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) menejemen pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi desa, bertempat di Hotel Paragon Jakarta, tanggal 06 sampai 09 Desember 2017. Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Manajemen Keuangan dan Ilmu Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengingatkan kepada 115 Sangadi (Kepala Desa, red), peserta Bimtek tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Hal ini sejalan dengan semangat otonomi desa yang menekankan terakomodirnya segala kebutuhan dan kepentingan seluruh masyarakat di tingkat desa. Asas-asas tersebut merupakan hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa,” ungkap Bupati Yasti.
Bupati juga mengingatkan, soal ketatnya pengawasan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Karena saat ini, pemeriksaan dana desa sudah melibatkan pihak Kepolisian, yang terjun langsung mengawasi pengunaan dandes.
“Sudah ada MoU antara Mendagri, Menteri Desa dan Kapolri. Sudah diinstruksikan kepada semua jajaran Polda, termasuk Polda Sulut dan diteruskan kepada Polres hingga Polsek,” beber Yasti.
Sebelumnya, pemkab menggelar Bimtek gelombang pertama yang diikuti sebanyak 67 sangadi dan 91 sekdes, pada September lalu.
Turut hadir Ketua TP-PKK Bolmong, Lesly Lanny Kaligis dan kepala DPMD Bolmong Albert Tangkere.
(jumrin potabuga)