Kotamobaguonline.com, POLITIK – Selasa (12/12/17), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melalui PPK dan PPS, mulai melakukan verifikasi faktual berkas dukungan milik pasangan bakal calon (balon) perseorangan Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag (Jadi-Jo).
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nova R Tamon ST Menurutnya, PPS se Kota Kotamobagu mulai tanggal 12 sampai 25 Desember 2017, akan melakukan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan.
“Ya, mulai hari ini hingga 25 Desember mendatang, PPS mulai melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen dukungan calon perseorangan,” kata Nova.
Terkait dengan verifikasi berkas dukungan calon perseorangan tersebut, kepada semua PPS se Kota Kotamobagu, Nova Tamon berharap, agar dapat bekerja secara profesional, dan tetap menjaga integritas selaku penyelenggara demokrasi.
“Diharapkan kepada PPS untuk bekerja secara profesional, netral dan tidak terpengaruh oleh apapun. Bila ada kendala di lapangansegera berkoordinasi dengan PPK dan KPU Kotamobagu,” ucap Nova.
(kifly)